TUGAS ETIKA SOSIAL

DI SUSUN OLEH :
NAMA :
Dede Supandi
NPM :
12120013
PRODI :
Ilmu Komunikasi
MATA KULIAH :
ETIKA SOSIAL
DS. PEMBIMBING :
Dr. Bambang Subandrijo, M.Th
SEKOLAH TINGGI ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK (STISIP)
WIDURI
JAKARTA
T.A.2012/2013
BAB 3
KEBEBASAN DAN TANGGUNG JAWAB
KEBEBASAN
1. Pengalaman Tentang Kebebasan
Dalam
kehidupan setiap orang kebebasan adalah suatu unsur hakiki. Menurut KBBI,
kebebasan adalah lepas sama sekali (tidak terhalang, terganggu dan sebagainya, sehingga
dapat bergerak, berbicara, berbuat, dan sebagainya dengan leluasa). Dalam ilmu
filsafat, kebebasan adalah kemampuan manusia untuk menentukan dirinya sendiri.
Menurut
kamus hukum Black, “kebebasan” diartikan sebagai sebuah kemerdekaan dari semua
bentuk-bentuk larangan , kecuali larangan yang telah diatur di dalam
undang-undang.
2. Beberapa Arti Kebebasan
A.
Kebebasan
Sosial-Politik
Kebebasan
sosial politik dapat di bedakan menjadi kebebasan individual. Kebebasan sosial
politik artinya yang dimaksud bebas disini adalah suatu bangsa atau rakyat.
Sedangkan kebebasan individual adalah manusia perorangan. Dalam sejarah modern,
kebebasan sosial politik dapat dibedakan dalam dua bentuk yaitu :
Ø Kebebasan
Rakyat Versus Kekuasaan Absolut
Kebebasan
sosial politik pertama kali terjadi di benua eropa dan sekaligus menjadi
sejarah dunia, yaitu di negara Inggris dan Prancis. Salah satu langkah pertama
adalah Magna Charta (1215), piagam yang terpaksa oleh keadaan dikeluarkan Raja
John untuk menganugerahkan kebebasan-kebebasan tertentu kepada para baron dan
uskup inggris yang berisikan perumusan hak-hak parlemen terhadap monarki.
Setelah itu proses pembatasan kuasa absolut monarki berjalan terus dan dapat
dianggap selesai dengan yang disebut The Glorious Revolution (1688).
Dengan
demikian, dalam sejarah tersebut terbentuklah demokrasi modern dimana
perwakilan rakyat membatasi dan mengontrol kekuasaan raja, yang sebelumnya yang
memegang kekuasaan tertinggi adalah raja namun kenyataanya kesadaran itu tumbuh
karena kesusahan serta penderitaan rakyat akibat penindasan oleh raja-raja
absolut (upeti, rodi, perlakuan sewenang-wenang, dan sebagainya). Maka timbul
kesadaran bahwa yang berdaulat itu bukanlah raja, melainkan rakyat. Adapun
semboyan yang mengungkapkan tujuan revolusi ini adalah “Kebebasan, Persamaan,
Persaudaraan” (Liberte, Egalite, Franternite).
Ø Kemerdekaan
Versus Kolonialisme
Kebebasan
sosial politik menurut bentuk kedua di realisasikan dalam proses dekolonisasi
yang dizaman kita sekarang kira-kira sudah rampung. Kebebasan dalam bentuk ini
biasanya kita sebut “kemerdekaan”. Ini didasari pada timbulnya keyakinan bahwa
tidaklah pantas suatu bangsa dijajah oleh bangsa lain, dan karena itu situasi
kolonialisme tidak pernah boleh terjadi lagi dan di anggap tidak etis. Aspek
etis itu dirumuskan dengan tepat dalam kalimat pertama dari Pembukaan UUD 1945,
Dan pada tahun 1960 negara-negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)
menyepakati sebuah deklarasi yang pada pokoknya mempunyai isi yang sama: Hak
semua negara dan bangsa yang dijajah untuk menentukan nasibnya sendiri.
B.
Anatomi Kebebasan
Individual
1.
Kesewenang-Wenangan
Di
sini “bebas” dimengerti sebagai terlepas dari segala kewajiban dan keterikatan,
atau dilihat sebagai izin atau kesempatan untuk berbuat semau gue.
Ø Dengan
demikian seorang pelajar adalah bebas, kalau tidak perlu masuk sekolah, karena
hari itu kebetulan libur atau karena ia mengambil keputusan untuk bolos. Ia
bebas dalam arti: lepas dari kewajiban belajar dan dapat mengisi waktu
sekehendak hatinya.
Ø Seorang manejer dapat mengatakan bahwa jam sekian ia
masih bebas, maksudnya, tidak terikat oleh janji atau komitmen lain.
Ø Kata “bebas” di pakai juga dalam arti ini, bila orang
berbicara tentang pergaulan bebas, cinta bebas, atau seks bebas (free love,
free sex). “bebas” disini berarti terlepas dari segala peraturan atau kaidah.
Kebebasan dalam konteks ini sama dengan suasana permisif.
Ø Pengertian kebebasan ini melatarbelakangi juga
liberalisme abad ke-19, bila mereka mendewa-dewakan free enterprise. Menurut
mereka bisnis adalah usaha bebas, jika tidak ada regulasi, peraturan, atau
campur tangan dari luar, khususnya pemerintah.
2.
Kebebasan Fisik
Kebebasan
fisik berarti tiada paksaan atau rintangan dari luar. Yang artinya, orang
menganggap dirinya bebas jika bisa bergerak kemana saja ia mau tanpa hambatan
apapun. Atau bisa juga dikatakan seseorang tidak menikmati kebebasan fisik,
namun sungguh-sungguh bebas. Friedrich Schiller, penyair Jerman akhir abad
ke-18 mengatakan bahwa: “Manusia diciptakan bebas dan ia tetap bebas, sekalipun
lahir terbelenggu.
3.
Kebebasan Yuridis
Yang
dimaksud dengan kebebasan dalam arti ini adalah syarat-syarat fisis dan sosial
yang perlu di penuhi agar kita dapat menjalankan kebebasan kita secara konkret.
Atau dapat di katakan juga sebagai syarat-syarat yang harus di penuhi agar
manusia dapat mengembangkan kemungkinan-kemungkinannya dengan semestinya.
Kebebasan yuridis ini berdasarkan pada hukum kodrat dan hukum positif.
Ø Kebebasan
yang di dasarkan pada hukum kodrat artinya, semua
kemungkinan manusia untuk bertindak bebas yang terikat begitu erat dengan
kodrat manusia, sehingga tidak pernah boleh diambil dari anggota masyarakat.
Ø Kebebasan yang berdasarkan pada hukum positif ini
diciptakan oleh negara. Kebebasan-kebebasan ini merupakan buah hasil perundang-undangan,
jika tidak dirumuskan maka sampai saat ini kebebasan tersebut tidak akan pernah
ada.
4.
Kebebasan
Psikologis
Kebebasan
ini sangatlah penting, dimana manusia memiliki kemampuan untuk mengembangkan
serta mengarahkan hidupnya, serta menyangkut kehendak bahkan merupakan ciri
khasnya sebagai makhluk berasio yaitu berpikir sebelum bertindak, atau dengan
kata lain, kebebasan psikologis adalah “kehendak bebas” (free will).
5.
Kebebasan Moral
Kebebasan
moral adalah kebebasan tanpa paksaan moral, atau dengan kata lain kebebasan
moral berarti suka rela (voluntary).
Cntoh,
seorang sandera di paksa oleh teroris menandatangani sepucuk surat pernyataan.
Secara psikologis perbuatan itu bebas, namun dari segi kebebasan moral
perbuatan tersebut tidak bebas karena sandera melakukannya karena terpaksa atau
karena takut di bunuh.
6.
Kebebasan
Eksistensial
Kebebasan yang
menyeluruh yang menyangkut seluruh pribadi manusia dan tidak terbatas pada
salah satu aspek saja. Kebebasan ekstensial adalah kebebasan tertinggi. Kebebasan
ekstensial adalah kebebsan etis. Kebebasan ini terutama merupakan suatu ideal
atau cita-cita yang bisa memberi arah dan makna kepada kehidupan manusia. Orang
yang bebas secara ekstensial seolah-olah memiliki dirinya sendiri . Ia mencapai
taraf otonomi, kedewasaan, otentisitas dan kematangan rohani.
3. Beberapa Masalah Mengenai
Kebebasan
A. Kebebasan Negatif Dan Kebebasan Positif
Beberapa
tahun yang lalu, seorang filsuf politikus terkemuka, menurut Berlin secara
resmi merangka perbedaan antara dua prespektif ini sebagai perbedaan antara dua
konsep kebebasan yang berlawanan: kebebasan positif dan kebebasan negatif.
Sebagai dua aliran dalam filosofi politik demokratis –dua model yang membedakan
John Locke dari Jean –Jacques Rousseau. Keduanya mempengaruhi motivasi hidup
seseorang dalam lingkungan tertentu.
Kebebasan
positif adalah tersedianya kesempatan untuk menjadi penentu atas kehidupan anda
sendiri dan untuk membuatnya bermakna dan signifikan. Kebebasan positif adalah
poros konseptual tempat berkembangnya tanggung jawab sosial. Implikasi hukum
dari kebebasan positif di kembangkan oleh Zechariah Chafee dalam karya dua
jilidnya Goverment and Mass Communciation (1947).
B.
Batas-Batas Kebebasan
kebebasan
mempunyai beberapa batas-batasan. Batasan ini ada agar kita bisa mengendalikan
pemikiran kita mengenai kebebasan itu.
Ø Faktor-faktor dari dalam artinya, Kebebasan pertama-tama
di batasi oleh faktor-faktor dari dalam, baik fisik maupun psikis.
Ø Faktor Lingkungan artinya, Kebebasan yang di batasi oleh lingkungan,
baik ilmiah maupun sosial. Lingkungan ini sangat menentukan pandangan kita
mengenai kebebasan. Karena di setiap lingkungan yang berbeda maka mereka
mempunyai pandangan yang berbeda pula.
Ø Kebebasan orang lain artinya, Dalam budaya Barat, undang-undanglah
yang menentukan batasan kebebasan dan undang-undang ini hanya menyoroti masalah
sosial yang ada. Atau undang-undang mengatakan bahwa kebebasan seseorang tidak
boleh menodai kebebasan orang lain dan membahayakan kepentingan mereka. Setiap
manusia memiliki kebebasannya masing-masing dan hal tersebut menjadi pembatas
bagi kebebasan manusia yang lainnya.
Ø Generasi-generasi mendatang artinya, kebebasan juga di
batasi oleh masa depan manusia, atau generasi mendatang. Kebebasan kita dalam
menggunakan sumber daya sampai poin tertentu, sehingga generasi kedepan juga
bisa menggunakan alam sebagai dasar kebutuhan hidupnya, atau istilahnya adalah
sustainable development (pembangunan berkelanjutan).
C.
Kebebasan Dan
Determinisme
Kebebasan merupakan persoalan yang paling penting, sama
tuanya dengan manusia itu sendiri. Persoalan kebebasan telah merambah keseluruh
wilayah politik dan ekonomi. Maksud dari determinisme disini adalah
kejadian-kejadian dalam alam berkaitan satu sama lain menurut keterikatan yang
tetap, sehingga satu kejadian mengakibatkan kejadian lain. Dengan begitu
hubungan antara determinisme dan kebebasan dapat dilukiskan dengan baik.
Ø Dalam alam diluar
manusia, pada prinsipnya terdapat kemungkinan sepenuhnya untuk mengadakan
ramalan.
Ø Kemungkinan untuk meramal
adalah relatif besar dalam kaitan dengan pola-pola tingkah laku kelompok besar
manusia yang melakukan hal-hal “normal” atau yang berkelakuan
secara rutin.
TANGGUNG
JAWAB
1. Tanggung Jawab Dan Kebebasan
Tanggung
jawab berkaitan erat dengan “penyebab”. Yang bertanggung jawab hanya yang
menyebabkan atau yang melakukan tindakan. Tidak ada tanggung jawab tanpa
kebebasan dan sebaliknya, bertanggung jawab berarti dapat menjawab, bila
ditanyai tentang perbuatan-perbuatan yang dilakukan. Tanggung jawab berarti
orang tidak boleh mengelak bila diminta penjelasan tentang tingkah laku atau
perbuatannya. Orang yang tidak menjadi penyebab suatu akibat, maka dia tidak
harus bertanggung jawab. Tanggung jawab bisa berarti langsung atau tidak
langsung. Tanggung jawabpun bisa berarti prospektif ataupun retrospektif.
Tanggung
jawab prospektif yaitu, bertanggung jawab atas perbuatan yang akan datang,
sedangkan tanggung jawab retrospektif yaitu, tanggung jawab atas perbuatan yang
telah berlangsung dengan segala konsekuensinya.
2. Tingkat-Tingkat Tanggung jawab
Untuk
menentukan bertanggung jawabkah seseorang dalam perbuatannya, kita harus
sesuaikan dengan apa yang dilakukan seseorang tersebut, yang berkaitan dengan
tugasnya dan kewajiban terhadap apa yang dilakukannya. Dan untuk memastikan
tingkat-timgkat tanggung jawabnya.
Contoh
:
Ø Ali
mencuri tapi dia tidak tahu bahwa ia mencuri.
Ali mengambil tas milik orang lain berisikan uang 100
juta rupiah, karena ia berpikir tas tersebut adalah tas miliknya. Karena
kesamaan warna dan bentuk persis sama seperti miliknya.
Ø Budi
mencuri karena dia seorang kleptoman.
Budi mengambil tas berisikan uang milik orang lain, tapi
ia menerima kelainan jiwa yang disebut “kleptomani”, yaitu ia mengambil tas
tersebut karena paksaan batin untuk mencuri.
3. Tingkat-Tingkat Tanggung Jawab
Tanggung
jawab kolektif dapat dikatakan juga tanggung jawab kelompok. Tanggung jawab
kolektif bukan tanggung jawab struktural (seperti tanggung jawab kelompok mafia
atau perusahaan), tetapi bahwa orang A,
B, C, D, dan seterusnya, secara pribadi tidak bertanggung jawab, tetapi
semuanya bertanggung jawab sebagai kelompok. Paham tentang tanggung jawab
kolektif secara moral sangat sulit dimengerti, karena sulit untuk mengakui
suatu kesalahan yang tidak secara langsung kita lakukan.
KESIMPULAN
·
Masalah kebebasan dan
tanggung jawab adalah merupakan faktor dominan yang menentukan suatu perbuatan,
dan dapat dikatakan sebagai perbuatan akhlak. Disinilah letak hubungan
fungsional antara kebebasan, tanggung jawab dengan akhlak. Jadi, dalam membahas
akhlak seseorang tidak dapat meninggalkan pembahasan mengenai kebebasan dan
tanggung jawab.
·
“Kebebasan” dan
“Tanggung Jawab” merupakan pengertian kembar. Dalam pengertiannya terdapat
hubungan timbal balik, sehingga orang yang mengatakan “manusia itu bebas”
dengan sendirinya menerima juga “manusia itu bertanggung jawab”. Sebaliknya,
jika kita bertolak dari pengertian “tanggung jawab”, kita selalu turut
memaksudkan juga “kebebasan”. Jadi, kedua pengertian tersebut tidak dapat di pisah-pisahkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar